Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Pembentukan Komite Publisher Rights yang Berintegritas

Tangkapan layar salinan PERPRES-32-2024.

Jakarta, Katinting.com – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kebebasan Pers, yang terdiri dari organisasi seperti LBH Pers, SEJUK, AMSI, PPMN, Yayasan Tifa, SAFEnet, FPMJ, ICW, IDA, dan Internews, menyuarakan dorongan mereka terhadap pembentukan Komite Publisher Rights yang berintegritas.

Mengingat pentingnya implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights), koalisi ini menekankan perlunya proses pembentukan komite dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel.

Mereka memandang bahwa keterlibatan luas dari pemangku kepentingan dan kelompok masyarakat sipil sangat penting dalam memastikan integritas proses dan hasil yang dihasilkan.

Perpres Publisher Rights yang baru disahkan memiliki mandat untuk membentuk komite yang bertugas mengawasi dan memfasilitasi pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital terhadap perusahaan pers. Oleh karena itu, pembentukan komite ini dianggap tahap krusial dalam implementasi keseluruhan regulasi.

Koalisi ini menyerukan agar proses seleksi anggota komite dilakukan secara transparan dan partisipatif, memastikan bahwa calon anggota yang dipilih memiliki integritas dan komitmen terhadap jurnalisme berkualitas serta kebebasan pers.

Selain itu, mereka menekankan perlunya keterlibatan aktif para pakar independen dan organisasi masyarakat sipil yang memiliki kepedulian terhadap kebebasan pers dan jurnalisme berkualitas dalam penyusunan aturan kerja komite.

Dalam konteks ini, koalisi ini menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat sipil, khususnya hak atas keterbukaan informasi, dalam setiap langkah pembentukan dan operasionalisasi komite.

Upaya ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mendukung perusahaan pers dan jurnalis dalam mendapatkan kompensasi yang adil dari platform digital, serta meningkatkan kualitas dan keberlanjutan jurnalisme di Indonesia.

Tentang Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kebebasan Pers: Koalisi ini terdiri dari berbagai organisasi yang peduli akan kebebasan pers dan kepentingan masyarakat sipil. Dengan kolaborasi mereka, mereka berupaya memastikan bahwa kebebasan pers dipertahankan dan diperkuat untuk mendukung demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.

(*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat