Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, menyoroti rencana pembebasan lahan untuk Wisata Mangrove di Kelurahan Kampung Baru, Penajam. Meskipun pembahasan formal belum dilakukan, Raup mengakui bahwa isu ini sudah menjadi perhatian di tingkat nasional bahkan global.
“Mengenai pembebasan lahan untuk Wisata Mangrove, memang belum dibahas secara mendalam, tetapi isu mangrove ini telah menjadi atensi nasional, bahkan dunia,” kata Raup.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait Wisata Mangrove. Menurut Raup, pembahasan akan dilakukan dalam proses Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi landasan hukum.
“Jika ada kegiatan pembukaan lahan, tentu harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.