banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Syahrir Hamdani, bersama Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Delegasi DPRD Pasangkayu yang hadir termasuk H. Andi Enong, Lubis, Rio Atma Putra, Adi Kadir, dan Mahmud. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulbar pada Jumat, 12 Juli 2024.

Maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Barat terkait peran DPRD dalam mengidentifikasi penerapan Peraturan Daerah pada pelaksanaan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah.

(hms/ed:Anhar)

Bagikan