Mamuju, Katinting.com – Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M. Si, menghadiri Sidang Paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah selama Tahun Anggaran 2023.
Sidang tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Mamuju pada Senin, 1 April 2024.
LKPJ ini menjadi tolok ukur bagi pencapaian pembangunan baik secara makro maupun mikro, yang diukur berdasarkan visi, misi, serta sasaran pembangunan yang telah dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2021-2026.
Menyampaikan laporan tersebut, Bupati Sitti Sutinah Suhardi menyebutkan bahwa pembangunan di Kabupaten Mamuju telah mengalami kemajuan yang signifikan meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan dan tantangan.
Beberapa kebijakan telah direvisi demi meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Tema pembangunan yang diusung, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan dan Pemerataan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat yang Berkeadilan,” dipilih berdasarkan sinkronisasi dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional serta RKPD Provinsi Sulawesi Barat. (adv)






