Mamuju, Katinting.com –Â Pada tanggal 2 Mei 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat mengeluarkan Keputusan Nomor 37 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat untuk periode 2024-2029, setelah Pemilu 2024.
Sebanyak 45 nama dari 7 daerah pemilihan berhasil meraih kursi di DPRD Sulbar, menandai dimulainya periode baru dalam perwakilan rakyat di tingkat provinsi. Dengan hasil ini, setidaknya terdapat 10 partai politik yang mengirimkan perwakilannya ke DPRD Sulbar.
Partai Golkar menjadi partai dengan perolehan terbanyak, berhasil meraih 10 kursi dengan total 153.199 suara, yang mengukuhkannya sebagai partai yang akan menempati kursi ketua DPRD Sulbar. Disusul oleh Partai Demokrat dengan 8 kursi dan total 135.162 suara, yang akan menduduki posisi Wakil Ketua I.
Partai lainnya yang mendapatkan perwakilan cukup signifikan adalah PAN dengan 5 kursi dan total 86.084 suara, yang akan menempati posisi Wakil Ketua II. Diikuti oleh PDI Perjuangan juga dengan 5 kursi dan total 82.271 suara, yang akan menduduki posisi Wakil Ketua III.
Sementara itu, Gerindra dan Nasdem juga berhasil meraih 5 kursi, meskipun kalah dalam perolehan suara dari PDI Perjuangan. Selain itu, PKB berhasil meraih 3 kursi, Hanura 2 kursi, PPP 1 kursi, dan PKS 1 kursi.
Berikut daftar ini nama-nama Calon Legislatif terpilih di DPRD Sulbar Periode 2024-2029 :
Sumber Data: KPU Sulbar
(Anhar)
Comments are closed.