Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kepada Pendemo, SDK Akan Evaluasi Usaha Tambang Di Sulbar

Mamuju, Katinting.com – Ratusan pengunjuk rasa kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Sulawesi Barat. Masih membawa isu yang sama, mendesak pencabutan izin tambang pasir di Sulawesi Barat.

Tidak kurang dari 300 orang massa aksi turut memadati area halaman kantor gubernur, dan orator pengunjuk rasa bergantian menyampaikan aksinya.

Massa berkumpul sejak pukul 13.30 dengan pengawalan apparat kepolisian kurang lebih 1000 personil, gabungan dari Polda Sulbar dan Polresta Mamuju.

Terjadi Tarik ulur dalam negosiasi antara pengunjuk rasa pihak pengaman dengan negosiator aksi, sebab sesungguhnya Gubernur Sulbar, ingin menerima perwakilan pengunjuk rasa, namun pengunjuk rasa menolak mengutus perwakilannya, sehingga pukul 15.45 Gubernur Sulbar Suhardi Duka, ambil sikap menemui pengunjuk rasa.

Sehingga disambut sorakan pengunjuk rasa, SDK berada tepat dihadapan pengunjuk rasa, kepada pengunjuk rasa Ia menyampaikaan bahwa sesungguhnya sikap kita sama, sama sama menolak tambang yang melanggar hukum.

“Olehnya, pekan depan saya akan mengumpulkan semua stakeholder pengusaha tambang dan OPD teknis yang mengeluarkan izin, untuk mengevaluasi semua usaha tambang di Sulbar” tegas SDK dihadapan pengunjuk rasa.

Katanya, evaluasi akan dilakukan terhadap semua usaha tambang yang ada di Sulbar baik yang telah mengantongi izin maupun tidak mengantongi izin.

“Jadi kami akan evaluasi semua usaha tambang, baik yang berizin maupun yang tidak berizin” kata SDK.

Usai menyampaikan keterangan, SDK segera meninggalkan dan berlalu dari hadapan massa aksi. Namun, beberapa pengunjuk rasa mencoba Manahan Gubernur. Olehnya SDK menyampaikan bahwaa tadi Ia ingin berdialog dengan perwakilan massa aksi, tapi tidak ada yang mau menemuinyaa.

“Jadi tadi saya, sudah minta perwakilan massa aksi saya untuk berdialog, tapi tidak ada yang mau ke atas, akan tetapi sayaa tegaskaan, saya mencintai rakyat saya, saya tidak akan mengorbankan mereka” tutup SDK. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat