Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kendala SDM Jadi Tantangan Sejumlah UPTD di Majene

Majene, Katinting.com – Tim Kerja Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kabupaten Majene, Kamis (2/10). Kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap Misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Rombongan tim yang terdiri dari Penelaah Teknis Kebijakan, Masykur, serta para Analis Kebijakan, Karmila, Melati, dan Agus Salim, menyambangi UPTD Balai Benih Ikan Pantai Poniang. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala UPTD, Irwan Latif.

Irwan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Monev yang dinilainya akan memacu optimalisasi kinerja unitnya. Namun, ia mengungkapkan kendala mendasar yang dihadapi: kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kami di UPTD ini masih membutuhkan beberapa jabatan fungsional, seperti analis akuakultur dan beberapa posisi lainnya, untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta target yang ditetapkan,” tegas Irwan.

Keluhan serupa disampaikan oleh Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palipi, Maula Rahmat. Ia menjelaskan, kondisi SDM di unitnya sangat minim.

“Jumlah pegawai saat ini hanya dua orang, yakni saya sebagai kepala UPTD dan seorang staf pelaksana. Posisi Kasubag Tata Usaha juga kosong. Untuk jabatan fungsional, sama sekali tidak ada. Alhasil, pencapaian target kinerja pun tidak bisa maksimal,” terang Maula.

Sementara di UPTD Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tim diterima oleh Dewi Hidayanti yang mewakili kepala UPTD. Dewi menyambut positif kunjungan tersebut dan berharap Monev ini dapat menjadi evaluasi bersama untuk perbaikan implementasi penataan kelembagaan, analisis jabatan, dan beban kerja.

Menanggapi keluhan dari UPTD Balai Benih Ikan dan PPN Palipi mengenai kekurangan jabatan fungsional, Analis Kebijakan Biro Organisasi, Karmila, memberikan penjelasan.

“Mengenai kebutuhan jabatan fungsional, hal tersebut sudah dalam proses pengusulan permohonan rekomendasi ke instansi pembina. Tujuannya untuk mendapat penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” jelas Karmila.

Dengan demikian, meski komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola sudah dijalankan melalui Monev, tantangan klasik berupa kekurangan SDM, khususnya tenaga fungsional, masih menjadi hambatan nyata bagi optimalisasi pelayanan UPTD di lapangan. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat