Topoyo, Katinting.com – Salah satu kabupaten di Indonesia yang mendapat keberuntungan, meski sebagai daerah otonom baru, adalah Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat.
Daerah bergelar Bumi Lalla’ Tassisara’ ini, menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Pusat, sebagai daerah yang sedang bergeliat dalam pembangunan. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia, Kabupaten Mamuju Tengah yang lahir dari rahim Kabupaten Mamuju ini mendapatkan kucuran dana yang luar biasa besar jumlahnya.
Bupati Mamuju Tengah, Aras Tammauni menjelaskan, dana yang dikucurkan Kementerian PUPR untuk membiayai tiga program besar, di Kabupaten Mamuju Tengah, yang masuk dalam ketegori megah proyek, yakni, Pembangunan Irigasi dan Sarana Prasarana Air Bersih di Desa Salulebbo’, Kacamatan Topoyo.
Kemudian Pembangunan Embung Desa disejumlah titik diwilayah Kecamatan Tobadak, dan penataan tepi sungai disejumlah bantaran sungai yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah, yang selama ini terpapar abrasi yang cukup merusak sejumlah lahan perkebunan dan pertanian warga yang berada disekitar bantaran sungai yang ada di Mamuju Tengah, jelas Aras Tammauni.
Ia mengungkapkan keberhasilan Pemkab Mamuju Tengah, mendorong masuknya anggaran sebesar Rp. 2 Triliun tersebut, merupakan keberhasilan masyarakat Mamuju Tengah, yang terus memberikan dukungan dan suppor pada pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, dalam menjalankan dan melaksanakan pembangunan.
“Dimana pembangunan ini bukan ditujukan untuk sekelompok orang di Kabupaten Mamuju Tengah, bayangkan kalau tiga megah proyek ini tuntas, maka capaian pembangunan didaerah ini akan sangat luar biasa sudah kita capai, hanya dalam tempo waktu kurang lebih enam tahun,” ungkap Aras.
Sebab itu, Aras berharap kiranya dukungan masyarakat ini tak berhenti sampai disitu, tapi dukungan masyatakat juga dibutuhkan dalam mengontrol secara menyeluruh nantinya, pemanfaatan anggaran yang sangat besar itu, sehingga semua tepat sasaran.
“Dan saya ingatkan dari awal, siapapun yang bekerja dalam pemanfaatan anggaran tersebut, agar dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, sehingga tidak ada yang berhadapan dengan aparat hukum atas kasus korupsi, mengingat anggaran tersebut memang cukup besar jumlahnya, dan ini bentuk perhatian pemerintah pusat kepada Bumi Lalla’ Tassisara'” tutup Aras.
(Mahfudz)