
Mateng, Katinting.com – Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X pada 24 Maret 2021 lalu, Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adriyanto telah menegaskan bahwa alokasi gaji untuk PPPK guru adalah tambahan dari alokasi DAU yang tak akan membebani Kas Daerah.
Namun faktanya, tak sejalan dengan apa yang telah ditegaskan oleh Kemenkeu RI, justru Kemenkeu seperti membuat prank bagi Pemda penerima PPPK guru, karena akhirnya pasca rekruitmen tahap pertama Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) guru oleh pemerintah daerah, Kemenkeu justru, membebani pembayaran gaji PPPK guru, di bebankan ke Kasda.
Kondisi ini membuat APBD masing masing Pemda tiba tiba mengalami pembengkakan proporsi anggaran, karena mengharuskan memasukan pembayaran gaji PPPK guru kedalam tanggungan anggaran di APBD, yang berakibat beberapa porsi anggaran sebelumnya untuk beberapa program harus di kurangi bahkan ada yang di potong secara total oleh Pemda.
Hal yang sama juga dialami oleh Pemda Mamuju Tengah, dengan keputusan tersebut, Pemda Mamuju Tengah, harus membuat strategis design baru penganggaran dari yang telah di rencanakan sebelumnya.
“Iya ini memberatkan APBD karena tiba tiba Kemenkeu bersurat kepada kita Pemda, agar gaji PPPK guru, alokasi penganggarannya menjadi tanggungjawab penuh Pemda” ungkap Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah, Askari Anwar, Rabu (27/10).
Ia menuturkan, sikap baru dari Kemenkeu RI itu, tentu membuat Pemda terkejut, karena saat pengusulan penerimaan rekruitmen PPPK guru, dalam rapat bersama antara Pemda calon penerima PPPK guru, dengan Kemenkeu RI beberapa waktu sebelum rekruitmen di buka, Kemenkeu RI menegaskan, gaji PPPK Guru tak akan menjadi tanggungjawab daerah.
“Tapi pasca rekruitmen malah turun surat Kemenkeu RI, meminta kami Pemda untuk menanggung gaji PPPK guru, tentu ini berakibat bagi kami, bisa membuat APBD Mamuju Tengah sangat berat” tutur Askary.
Katanya, untuk Mamuju Tengah, Pemda butuh tambahan alokasi anggaran di APBD sebanyak Rp.13 miliar guna menanggung biaya pembayaran gaji PPPK guru yang baru direkruit.
“Konsekuensinya, beberapa alokasi anggaran program, kami kurangi, bahkan ada yang kami pending” pungkas Askary.
(Fhatur Anjasmara)






