Pasangkayu, Katinting.com – Kehadiran DPRD dan OPD di rapat paripurna kembali disorot. Hampir separuh dari 30 anggota DPRD Pasangkayu tidak hadir pada hari Selasa, 18 Mei 2021. Paripurna ini merupakan penyerahan rancangan awal RPJMD.
Paripurna tersebut sedianya dilaksanakan pukul 9.30 sesuai jadwal, namun molor hingga jam 11.47. Berdasarkan pernyataan salah satu anggota DPRD Pasangkayu, Andi Enong, hal itu disebabkan undangan tak diedarkan.
“Ini kesalahan sekretariat (Sekretariat DPRD), sebab tidak mengedarkan undangan, cuma melalui WA. Kita menuntut OPD hadir, sementara kita (anggota DPRD) susah hadir,” sebut Andi Enong di ruang Paripurna DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Sementara, anggota DPRD lainnya, Nurlatif, kehadiran OPD kata dia tidaklah terlalu berdampak. Beda dengan anggota DPRD, karena mempengaruhi sidang.
Wakil Ketua DPRD, Arwi pun menyayangkan kondisi rapat yang selalu molor. “Kalau cuma segini saja OPD yang hadir, mending saya pulang,” katanya singkat.
Alwiaty, berdasarkan absensi, 16 anggota DPDD Pasangkayu yang hadir dan memenuhi syarat (kourum) untuk dilaksanakan.
Meski sudah meningkat, Saifuddin Andi Baso berharap ke depan peserta dari jajaran pemda tak terkecuali para camat.
Karena, RPJMD bagi dia merupakan kitab rujukan bagi pembangunan daerah yang mesti diketahui semua pihak.
Beberapa kali paripurna sebelumnya juga tampak kursi kosong melompong meski sudah diingatkan berulang kali, baik jejeran kursi anggota dewan maupun di barisan belakang untuk para OPD.
Bahkan oleh Wakil Bupati, Herny Agus pada suatu kesempatan paripurna waktu lalu, tapi itu hanya berlalu begitu saja.
Arham Bustaman
Comments are closed.