Polman, Katintin.com – Keluarga korban kasus tahanan Polres Polman yang meninggal dunia menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Barat dalam menangani kasus tersebut.
“Terima kasih kepada kepolisian, khususnya Bid Propam Polda Sulbar, yang sudah dengan cepat mengambil tindakan dalam kasus meninggalnya keluarga kami,” ungkap perwakilan keluarga korban.
Pihak keluarga juga menyatakan kepercayaan penuh kepada kepolisian untuk memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka berharap kasus ini diusut secara adil dan transparan.
Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Budi Yudantara, mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi dengan keluarga korban dan berkomitmen untuk mengusut tuntas insiden ini. Saat ini, tujuh anggota Reskrim Polres Polman telah diperiksa dan dikenai penahanan khusus (Patsus).
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada keluarga korban. Proses hukum akan berjalan secara adil dan transparan, serta kami akan memberikan update perkembangan kasus ini kepada keluarga secara berkala,” tegas Kombes Pol Budi Yudantara.
Pihak kepolisian juga berharap penanganan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk memastikan keselamatan dan keamanan tahanan selama proses penahanan.
(Humas Polda Sulbar/Ed. Zulkifli)