Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kebijakan Pusat Pangkas Transfer Dana, APBD Sulbar 2026 Anjlok Rp 300 Miliar

Mamuju, Katinting.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat menerima penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyempurnaan, yakni Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025, dalam Rapat Paripurna, Senin (9/9/2025).

Rapat yang dipimpin pimpinan DPRD ini juga diisi dengan penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Dalam pemaparannya, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan koreksi signifikan terhadap proyeksi anggaran tahun 2026. Alokasi anggaran yang semula diusulkan sebesar Rp 2,1 triliun harus direvisi turun drastis menjadi Rp 1,7 triliun.

“Ini akibat kebijakan baru pemerintah pusat yang sesuai dengan nota keuangan RAPBN,” ujarnya.

Penurunan ini menyisakan defisit anggaran lebih dari Rp 300 miliar. Suhardi menegaskan, langkah ini dipicu kebijakan fiskal pusat yang cukup drastis.

“Kebijakan pusat tidak lagi memberikan DAK Fisik, disertai pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 16,5 persen dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 74,6 persen. Ini jelas memberatkan daerah,” tegasnya.

Dampaknya langsung pada kemampuan eksekusi program pembangunan. Gubernur secara terbuka menyatakan berbagai program prioritas tidak akan dapat berjalan maksimal.

“Mustahil membuat banyak program pembangunan tanpa dana. Keinginan membangun jalan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan pendidikan terpaksa terhambat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kami hanya sekitar Rp 600 miliar,” paparnya.

Ia menyoroti tingginya ketergantungan Sulbar pada transfer pusat yang menjadi penopang utama APBD. Dengan berkurangnya dana transfer sekitar 25 persen, tantangan fiskal daerah kian berat.

“Daerah ini sangat bergantung pada transfer dana pusat. Pengurangan sekitar 25 persen itu harus kami terima sebagai realitas baru,” tuturnya.

Dalam kondisi ini, Pemprov Sulbar ditantai untuk merancang strategi anggaran yang tetap pro-rakyat di tengah keterbatasan fiskal yang makin dalam. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat