Kapolresta Mamuju saat melakukan sosialisasi. (hms)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskabdar, memimpin sosialisasi terkait netralitas personel Polri dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024. Sosialisasi ini digelar oleh seksi Propam Polresta Mamuju di Aula Wira Satya Polresta Mamuju pada Selasa, 7 November 2023.

Kapolresta Mamuju menyoroti pentingnya menjaga netralitas personel Polri selama proses pemilihan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya Pasal 28 ayat (1), yang mengamanatkan agar Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Selain itu, aturan terkait netralitas Polri juga diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022, seperti Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.

Selama sosialisasi, dijelaskan bahwa anggota Polri dilarang hadir sebagai pembicara atau narasumber pada kegiatan politik, termasuk deklarasi, rapat, kampanye, dan pertemuan partai politik, kecuali dalam melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan berdasarkan surat perintah.

Selanjutnya, personel Polri juga dilarang untuk melakukan foto bersama calon pasangan, terutama yang menyerupai pasangan calon. Pelanggaran terhadap aturan-aturan tersebut akan dikenai sanksi disiplin dan kode etik.

Kapolresta Mamuju juga mengajak personel Polresta Mamuju untuk berperan sebagai sistem pendingin dengan melakukan sosialisasi dan menyampaikan pesan-pesan kebangsaan kepada masyarakat serta para calon dan partai politik. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi perpecahan selama kampanye dan pemilihan.

Dalam konteks tahun politik, Polri mendorong adu gagasan dan visi antara calon-calon serta menghindari tindakan yang dapat merusak demokrasi. Diakhiri dengan harapan bahwa setiap personel Polri akan menjaga pesan kebangsaan dan memelihara kebhinekaan, menjadikan diri mereka sebagai sistem pendingin untuk mencegah perpecahan selama kampanye dan pemilihan.

(Hms/Ed: Anhar)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here