Mamuju Tengah, Katinting.com – Konflik berdarah Sabtu (14/01) siang kemarin, di Desa Lembahada, Kecamatan Budong budong, Mamuju Tengah, yang membuat tiga orang berdarah dimana satu meninggal dunia, dan dua lainnya terluka, dipastikan pelaku dalam peristiwa tersebut akan menghadapi proses hukum.
Ini disampaikan oleh Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy S, malam tadi kepada laman ini, seusai penyerahan jenasah korban meninggal dunia kepada keluarga dalam kejadian tersebut.
Baca juga : https://katinting.com/kronologi-konflik-berdarah-di-lembahada-akibatkan-satu-meregang-nyawa-dua-terluka/
Katanya, pihak kepolisian sudah dalam pendalaman kasus sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap para pelaku pada konflik berdarah yang mengakibatkan H Mayong merengang nyawa, karenanya Polisi sudah menyita sejumlah alat bukti yang digunakan para pelaku dalam kasus tersebut.
“Jadi kami sudah melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah mengamankan sejumlah terduga pelaku, serta menyita sejumlah alat bukti, berupa senjata tajam & besi yang panjang” kata Amry Yudhy.
Baca juga : https://katinting.com/polda-sulbar-backup-polres-mamuju-tengah-amankan-pelaku-pembunuhan/
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondisi keamanan tetap kondusiv, tidak terpancing hal hal yang bisa memprovokasi, hingga menimbulkan gejolak.
“Percayakan dan percaya pada kami pihak kepolisian untuk penanganan kasus ini, jangan terpancin dengan isu isu menyesatkan, karena saat ini kami kepolisian sedang berupaya keras sedang menyelesaikan kasus ini” pungkas Amry Yudhi. (Fhatur Anjasmara)

