Mamuju, Katinting.com – Dalam rangka memperingati 58 tahun peristiwa G30S/PKI, Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adang Ginanjar, menekankan pentingnya mengingat peristiwa tersebut sebagai pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia. Kapolda Sulbar menyampaikan pesan ini pada Senin (30/9) dalam acara yang diadakan di lingkungan Polda Sulbar.
“G30S/PKI adalah peristiwa yang tidak boleh dilupakan. Peristiwa ini mengingatkan kita bagaimana pentingnya sebuah perjuangan mempertahankan kesatuan bangsa,” ujar Kapolda Sulbar.
Irjen Pol Adang Ginanjar juga menegaskan bahwa peristiwa G30S/PKI memberikan pelajaran agar bangsa Indonesia selalu waspada terhadap berbagai ancaman yang bisa merusak persatuan.
“Peristiwa ini juga mengajarkan kita untuk selalu waspada terhadap ancaman-ancaman yang dapat memecah belah bangsa. Kita harus terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tidak terulang kembali peristiwa serupa,” tambahnya.
Selain itu, Kapolda Sulbar mengajak seluruh masyarakat Sulbar untuk bersatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban dari segala bentuk ancaman, termasuk paham radikalisme dan terorisme yang dapat merusak kedamaian di daerah tersebut.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Sulbar. Kita harus bersatu padu untuk melawan segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di daerah kita,” tegasnya.
Sebagai bagian dari peringatan tersebut, Polda Sulbar juga mengadakan pengibaran bendera setengah tiang sebagai ungkapan duka cita atas para pahlawan yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Sulawesi Barat terhadap pentingnya menjaga keutuhan bangsa dan menghargai perjuangan para pahlawan.
(Hms/Zulkifli)