Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KAMMI Mamuju Raya Ikut Kecam BPIP, Terkait Pelarangan Hijab Penggerek Bendera

Ketua umum KAMMI Mamuju Raya Nurdiansyah.(dok Ist)

Mamuju Tengah, Katinting.com – Kebijakan Badan Pembinaan Idiologi Pancasila terkait pelarangan penggunaan hijab bagi peserta penggibar bendera duplikat merah putih, juga menuai kecaman dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mamuju Raya.

Melalui rilis resminya, kepada laman ini, Rabu (15/08), KAMMI Mamuju Raya mengecam keputusan dan kebijakan pihak BPIP, atas larangan penggunaan hijab bagi peserta Paskibraka yang bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024 nanti.

“Saya kira ini adalah bentuk diskriminasi, yang tidak hanya mengabaikan prinsip HAM, tapi juga hak beragama individu, bahkan melecehkan konstitusi NKRI, karena ini bertengtangan semangat inklusivitas yang harus dijunjung tinggi” tegas Ketua KAMMI Mamuju Raya Nurdiansyah.

Baginya ini memicu kekecewaan mendalam atas sikap BPIP terhadap pengibar bendera yang menggunakan Hijab, karena mereka harus dipaksa membuka hijab mereka.

“Dan ini bertentangan dengan prinsip yang terkandung dalam Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945 sudah jelas-jelas dikatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Lalu, pada ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” beber Nurdiansyah.

Untuk itu, Ia menyampaikan bahwa KAMMI Mamuju Raya, meminta kepada BPIP agar mencabut kebijakan pelarangan penggunaan Hijab bagi petugas pengibar bendera.

“Sebab kebijakan itu tidak sesuai dengan prinsip dan fungsi BPIP itu sendiri, sebagai Pembina idiologi, karena melanggar semangat dari idiologi Pancasila itu sendiri terkandung dalam falsafah Pancasila pada sila pertama” pinta Nurdiansyah.

Terpisah Ketua Bidang keperempuanan PD KAMMI Mamuju Raya Sabrianti S, menambahkan Jilbab merupakan jati diri bagi kami perempuan muslim. Seharusnya penggunaan jilbab bukan sebuah halangan untuk berprestasi, Walaupun mereka mengatakan tidak ada pemaksaan namun mereka membuat kebijakan yang memberikan tekanan dan pilihan kepada anggota paskibraka muslimah,

“Tindakan ini merupakan penyelewengan dari hak asasi manusia. Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Jika dibiarkan dan didiamkan hak-hak perempuan, khususnya perempuan muslim akan terus diabaikan. Kita harus berani speak up. Adik –adik paskibraka muslim yang sudah lama menggunakan jilbab dan terlanjur membukanya harus dijamin kembali mereka kenakan tanpa ada tekanan dan paksaan pada puncak kegiatan HUT RI 17 agustus 2024.” imbuh Sabrianti S. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat