Katinting.com, Bontang – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Faisal mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menindaklanjuti keberadaan kafe di sekitar Masjid Terapung Darul Irsyad Al Muhajirin, Kampung Selambai.
Adanya warung di salah satu ikon wisata religi di kawasan Pelabuhan Loktuan, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara tersebut dinilai menjadikan masjid tersebut terlihat kumuh. Sehingga kurang estetik di pandang mata.
Sebagai wakil rakyat yang bermukim di Kampung Selambai, Faisal acap kali mendengar keluhan masyarakat setempat perihal kafe yang bertengger di pagar rumah ibadah di atas laut ini.
“Saya ingin mengingatkan kembali Pak Wali. Keberadaan kafe di Masjid Terapung bikin kumuh, saya meminta agar ditata dengan baik,” interupsinya saat Rapat Paripurna ke-14, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (29/7/2024) malam.
Pun Wali Kota Bontang, Basri Rase menyetujui aspirasi dari lembaga legislatif di lingkup pemerintahannya tersebut. Ia kemudian langsung menginstruksikan jajarannya segera melakukan tindakan represif.
“Besok saya akan tugaskan tim terpadu langsung ke sana dan melakukan pembersihan dengan melibatkan pihak keamanan,” pungkasnya.
Bak gayung bersambut, kurang dari 24 jam tim terpadu telah melaksanakan instruksi yang dimandatkan Wali Kota Bontang. Penertiban dan pembongkaran terhadap kafe yang berada pas di pinggir Masjid Terapung akhirnya dilakukan.
Eksekusi pembongkaran kafe terapung tersebut di mulai dari pukul 10.00 hingga 11.45 WITA. Bekas material warung milik warga ini kemudian diamankan di depan kantor Kelurahan Loktuan (eks.Pasar Citra Mas Loktuan).