Pasangkayu, Katinting.com – Jalan santai yang dihelat dalam rangka memeriahkan HUT Golkar ke 58 pada Minggu, 16 Oktober 2022 di Alun-alun kota Pasangkayu, Sulawesi Barat yang dikemas cukup menarik peserta.
Sejumlah hadiah disiapkan berdasarkan kupon undian yang djbagikan kepada peserta. Empat unit sepeda motor sebagai hadiah utama dan puluhan lainnya.
Pada perhelatan ini, ribuan peserta kompak menggunakan pakaian bernuansa kuning yang identik dengan warna Golkar.
Masyarakat berbondong hadir. Namun, di antara sebagian peserta merupakan ASN. Dan, itu disinggung oleh Kadis PUPR Pasangkayu Budiyansa melalui media, Minggu, 16 Oktober 2022.
Karena, menurut Budiyansa, itu bukan kegiatan pemda Pasangkayu melainkan acara HUT Golkar yang melibatkan ASN.
Bahkan, sebagai bukti, surat undangan Dinas PMD berkop Pemda Pasangkayu bocor ke publik. Undangan itu ditujukan kepada seluruh kepala desa dan aparat desa serta keluarga se Kabupaten Pasangkayu.
Dasarnya sesuai surat Bupati Pasangkayu Nomor: 005/1828/Umum tanggal 3 Oktober 2022 perihal undangan dalam rangka mensukseskan Gerakan Pasangkayu Sehat.
Yang jadi kecurigaan sebagian pihak yakni, waktu dan tempat pelaksanaan bertepatan dengan kegiatan jalan santai HUT Golkar di Alun-alun kota Pasangkayu, tanggal 16 Oktober 2022.
Terkait surat Kadis PMD yang mengundang instansi dan ASN pada acara HUT Golkar, Nasruddin meminta Komisi I DPRD Pasangkayu untuk menindaklanjuti.
“Soal surat PMD yang mengundang instansi dan ASN untuk jalan sehat, itu bagian polarisasi dan politisasi. Faktanya itu acara partai dan bukan acara pemda,” kata anggota DPRD Pasangkayu itu.
Karena surat itu, pihak Komisi I DPRD Pasangkayu akan segera mengundang Dinas PMD dan seluruh camat untuk mengklarifikasi.
“Soal acara partai (Golkar) yang Pak Budi (Budiyansa) anggap mereka ASN terlibat, kami akan akan panggil PMD dan para camat untuk klarifikasi,” ucap Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu Yani Pepi Adriani, Senin, 17 Oktober 2022.
Kritikan terhadap surat dinas PMD, bagi Kadis PMD Pasangkayu Irfan Rusli Sadek adalah sesuatu yang wajar dan tidak salah. Dia berdalih, pihaknya menerbitkan surat itu juga masih sesuatu yang masih dalam batas kewajaran.
“Poin kami adalah mendasari surat undangan terbuka untuk mengikuti Gerakan Pasangkayu Sehat, berupa jalan sehat dan pembersihan sampah di sepanjang jalan yang dilewati,” dalih Irfan.
Dia melihat dari sisi positif kegiatan ini. Makanya pihaknya berinisiatif mengundang kades dan perangkatnya agar pesan positif Sehat dan Bersih ini tersampaikan ke masyarakat.
“Surat kami ke desa juga bersifat undangan terbuka. Tidak ada mewajibkan atau mengharuskan,” lanjut mantan Kepala Disdukcapil itu.
Meski demikian, dia selaku pelayan masyarakat khususnya pelayan bagi pemerintah dan masyarakat desa meminta maaf jika surat ini menurut persepsi sebagian pihak kurang tepat.
“Saya sebagai Kadis PMD sangat menghargai dan berterimakasih atas kritikan teman-teman. Semoga kita semua bisa lebih baik di masa mendatang,” imbuh dia.
Arham Bustaman






