Pasangkayu, Katinting.com – Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa menegaskan akan melanjutkan kerjasama dengan BPJS kesehatan yang berakhir April 2020 lalu.
Itu disampaikan saat rapat internal dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di rumah dinas bupati, Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat, 15 Mei 2020.
Sekira Rp8,3 miliar yang diupayakan untuk menutupi kenaikan iuran BPJS melalui efisiensi kegiatan di tiap OPD dan pemanfaatan momentum refocusing anggaran.
“Kalau perlu kita berhutang, demi keberlanjutan program unggulan kita” tegas bupati Agus.
Dalam kesempatan itu, bupati Agus juga mempertanyakan kepada sekda Pasangkayu, Firman terkait tudingan bisnis di balik putusan perjanjian kerja sama dengan BPJS kesehatan.
Ada kesalahan persepsi terbangun di publik, jawab Firman. Sehingga menimbulkan kecurigaan upaya bisnis terkait putusnya kerjasama ini.
Padahal kata dia, kerjasama itu disebabkan kenaikan iuran BPJS. Sehingga, anggaran yang tersedia hanya mampu menutupi biaya pelayanan hingga April tahun ini.
“Jika kerjasama tetap dilanjutkan, maka pemda menjadi defisit pembiayaan sekira Rp8,3 miliar,” jawab Firman.
Sementara pemda, pungkas sekda, tidak dapat melakukan perikatan atau kerjasama apabila anggaran tidak tersedia.
(Ab/Hn)






