Mamuju, Katinting.com- Hingga hari jumat, 11 November 2022 diketahui jumlah nasabah yang mengadu uangnya hilang di rekening Bank Sulselbar bertambah dari sebelumnya 8 orang menjadi 34 orang.
Itu disampaikan Faisal Satria, tim legal BPD Sulselbar kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan puluhan nasabah di hotel Grand Putra, Jumat 11 November 2022.
Kemungkinan akan bertambahnya jumlah tersebut, Faisal meyakini tidak ada lagi. Karena pihaknya sudah membuka pengaduan nasabah dengan rentan waktu yang cukup, telah mengumumkan ke media terkait permasalahan ini, ucapnya.
Namun itu pihaknya belum menyampaikan total kerugian dari 34 nasabah yang telah melapor.
Terkait pertemuan yang dilangsungkan, pihaknya menyebutkan, sebagai bentuk tanggung jawab bank Sulselbar.
BACA JUGA : Gaji dan Uang Pensiunnya Raib di BPD Sulselbar, Anggota DPD RI Minta di Kembalikan
Ditampat yang sama saat wawancara, sebagai tim legal BPD Sulselbar, Faisal meminta para nasabah yang kehilangan uang tidak mempublikasikan permasalahan tersebut pada media massa dan media social (Medsos).
Alasannya, untuk menghindari berita dan informasi yang tidak berimbang untuk melindungi nama baik bank Sulselbar sebagai lembaga keuangan.
“Kami minta kepada nasabah tidak mempublikasikan dulu permasalahan ini kepada media maupun di media sosial agar persoalan ini dapat ditangani dengan cepat. Kami menghindari berita yang tidak berimbang, kami melindungi nama baik sebagai lembaga keuangan dan kami juga telah menempuh jalur hokum,” ucapnya.
Sementara itu, sejumlah nasabah mengaku hanya dijanjikan pengembalian uang. Namun bingung karena pihak bank Sulselbar tak memberi tenggak waktu.
“Kami dijanjikan akan kembali, tapi belum ada waktunya berapa lama. Kita tunggu saja ini bagaimana,” kata Nurmi salah satu nasabah BPD Sulselbar.
Berdasarkan surat splindik yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat pada Rabu 09 November 2022, total kerugian nasabah yang dilaporkan pihak bank Sulselbar kisaran Rp 9-10 Miliar. Selain itu, diketahui di Polda Sulawesi Barat pada Minggu juga telah menerima aduan dari nasabah.
(SGA/Anhar)