Gambar atas, Pelaku berinisial AL dengan profesi LSM, saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Mamasa, Gambar bawa, puluhan identitas yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan tugasnya, mengaku sebagai oknum LSM dan Pers. (dok. Jeje)
banner 728x90

Mamasa, Katinting.com – Naas nian nasib seorang anak dara di Mamasa, berawal dari perkenalannya di media sosial, dengan salah seorang pria mengaku berprofesi sebagai oknum LSM, akhirnya terjerat dalam nafsu syahwat pria yang baru dikenalnya.

Hanya dalam tempo waktu tidak terlalu lama, jerat syawat pria berinisial AL (50) yang berprofesi sebagai oknum LSM, korban yang anak dara yang masih bersekolah disalah satu sekolah menengah atas di Mamasa berhasil terperdayai, dengan diajak bertemu di kawasan sekolahnya, dan lalu dibawah pergi, hingga disetubuhi, tidak kurang dari tiga kali oleh pelaku.

BACA JUGA: Polemik Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Pencurian SK di Puskesmas Rantebulahan Timur

Kasus ini terbongkar berawal dari laporan keluarga korban ke ke Polres Mamasa, yang melaporkan bahwa salah seorang anak perempuannya, tidak pernah sampai ke rumah sejak pulang dari sekolahnya, beberapa hari sebelumnya, dan berdasarkan laporan keluarga korban, atas laporan itu, segera ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Mamasa.

Dan berselang dua hari dalam pencarian, akhirnya korban ditemukan disebuah ruas jalan di Desa Tabone, Kecamatan Sumarorong, dan segera membawa korban ke Mamasa, lalu melanjutkan pencarian terhadap pelaku inisial AL, dan berhasil diamankan pada Selasa (26/09) pukul 21.00 wita, di Dusun Salubue, Desa Rantepuang, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Mamasa AKP Laurensius Madya Wayne kepada wartawan di Kantor Polres Mamasa,Rabu (27/09), diketahui modus pelaku yang membuat berhasil memperdayai korban, dengan menjanjikan iming iming HP, sehingga korban terperdayai dan mau diajak oleh pelaku ke Polewali Mandar.

“Di sana pelaku melancarkan aksinya, dan berhasil menyetubuhi korban hingga tiga kali, dan pelaku memperdayai korban dengan iming iming HP,” ungkap Laurensius Madya W kepada awak media.

Lanjut Laurensius Madya W, saat ini pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polres Mamasa, dan sedang dalam proses pemeriksaan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Pelakuanya masih terus kami dalami keterangannya, sehingga pemeriksaan masih terus dilakukan, termasuk kemudian memastikan jangan sampai ada korban yang lain, dari perbuatan pelaku, dengan memperdayai korban lewat media sosial, polisi juga sudah memvisum korban di RS Banuamamase,” pungkas Laurensius Madya.

Penulis : Saldy
Editor : Fhatur Anjasmara

Bagikan
Deskripsi gambar...

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here