Petugas dari Satpol PP, setibanya di lokasi salah satu THM di Mamuju Tengah, malam tadi, Jumat 17 Maret 2023, dalam rangka Sidak menjelang Ramadhan. (dok Fhatur Anjasmara)

 

Mamuju Tengah, Katinting.com – Untuk memastikan pelaksanaan ibadah Ramadhan bagi umat muslim yang menunaikan, berjalan khusyuk, Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, melalui Dinas Trantib, Damkar & Satpol PP melakukan penertiban tempat hiburan malam (THM) jelang ramdhan.

Tidak kurang pukul 21:15 waktu Mamuju Tengah dan sekitarnya, rombongan berangkat dari Markas Satpol PP Mamuju Tengah di kawasan Tugu Benteng Kayumangiwang, dengan menuju titik pertama THM Vegas, di sini rombongan yang di pimpin oleh Sekertaris Trantib, Damkar dan Satpol PP Mamuju Tengah Ince Syahrul Tahir, setibanya di lokasi langsung masuk ke ruang tempat operasi THM, akan tetapi kondisi ruangan tidak menggambarkan suasana sedang terpakai, karena dalam kondisi sedang di rehab.

Karena di THM Vegas tak ada aktivitas, pimpinan rombongan hanya menyampaikan surat edaran penutupan THM kepada penanggungjawab THM Vegas yang di temui di lokasi, untuk tidak buka selama Ramadhan sedang berlangsung.

Setelah dari THM Vegas, rombongan menuju ke THM Dragon, di sini juga rombongan tidak menemukan aktivitas THM, karena menurut penanggungjawab yang di temui di lokasi, memang sudah sedang di tutup dalam rangka menyambut Ramadhan. Sehingga pihak Satpol PP hanya menyampaikan surat edaran kepada pengelola THM Dragon kiranya mematuhi aturan yang diberlakukan Pemkab selama Ramadhan, dan pihak pengelola bersedia menuruti surat edaran.

Selepas THM Dragon, rombongan menuju ujung utara Jembatan Topoyo, ke salah satu THM yang beroperasi di tepi Sungai Budong budong, di sini rombongan menemukan gelagat bahwa THM ini masih ada aktivitas berlangsung, hanya saja lampu yang bersumber dari aliran listerik ke tempat ini, sedang mengalami pemadaman, sehingga aktivitas yang berjalan tidak ditemukan, hanya saja, dari suasana ruangan dan beberapa orang wanita berprofesi sebagai Lady Companion (LC) tampak terlihat, sehingga dapat disimpulkan bahwa memang THM tersebut masih sedang beroperasi.

Kemudian pimpinan rombongan di dampingi Kabid Trantib dan Satpol menemui pengelola dan kepada pengelola di ingatkan untuk tidak membuka THM yang di kelolannya selama Ramadhan, di sertai menyampaikan surat edaran penutupan THM, dan pengelola pun menyampaikan kepatuhannya, akan mematuhi teguran melalui surat edaran tersebut.

Usai mengunjungi tiga THM malam tadi, kepada laman ini, Sekertaris Dinas Trantib, Damkar & Satpol PP Mamuju Tengah, Ince Syahrul Tahir, mengemukakan bahwa kegiatan tersebut adalah upaya penegakan aturan ketertiban yang menjadi tugas dan tanggungjawab pihak instansinya.

“Jadi ini dalam rangka memastikan masyarakat di Mamuju Tengah dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan di bulan puasa nanti, karenanya kami memastikan pengelola menutup usahanya di bulan suci Ramadhan nanti” terang Syahrul.

Ia menuturkan jika kemudian hari ada pengelola ketahuan membuka usahanya, maka tentu, pemerintah akan mengambil tindakan yang terukur, termasuk kemudian mencabut isin usahanya.

“Sebab itu, kami turun lebih awal mengingatkan, kiranya jangan beroperasi selama Ramadhan nanti” tutur Syahrul.

Ia menambahkan selain edaran terkait penutupan di bulan puasa nanti, kiranya mereka juga diingatkan untuk melengkapi izin usahanya, karena ini juga akan menjadi perhatian pemerintah ke depan.

“Tadi kami sampaikan secara persuasif, kiranya THM yang belum memiliki atau mengantongi izin usaha, segera urus izin usahanya” pungkas Syahrul, di akhir operasi THM malam tadi. (Fhatur Anjasmara)

Bagikan