Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jamal: Pembatasan Kendaraan di Gunung Mulia Perlu Ditinjau Kembali Untuk Kepentingan Warga

Jamal: Pembatasan Kendaraan di Gunung Mulia Perlu Ditinjau Kembali untuk Kepentingan Warga

Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Pemerintah Desa Gunung Mulia di Kecamatan Babulu telah memberlakukan pembatasan tinggi kendaraan maksimal tiga meter di daerahnya, dengan tujuan untuk menjaga kondisi jalan agar tidak cepat rusak. Menanggapi kebijakan ini, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin, mengakui bahwa pemerintah desa memiliki hak untuk mengelola wilayahnya secara otonom, terutama dalam hal menjaga infrastruktur.

“Pemerintah Desa memang berhak membuat kebijakan seperti ini untuk menjaga agar jalan tidak cepat rusak,” jelas Jamal.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sebaiknya diselaraskan dengan peraturan yang lebih tinggi. Jika tidak ada dukungan dari regulasi tingkat kabupaten atau provinsi, Jamal menyarankan agar pemerintah desa mempertimbangkan ulang pembatasan tersebut.

“Membatasi akses kendaraan bukan kebijakan ideal jika tidak sejalan dengan aturan lebih tinggi,” tegasnya.

Jamal juga mengingatkan bahwa banyak kendaraan yang melintasi Desa Gunung Mulia memiliki kepentingan ekonomi, seperti pembeli sawit yang bermitra dengan petani lokal. Pembatasan akses bagi kendaraan besar, menurut Jamal, berpotensi merugikan masyarakat setempat yang menggantungkan penghasilan dari penjualan hasil pertanian mereka.

“Kalau ada tengkulak atau pembeli sawit yang tidak bisa masuk karena ada pembatasan, masyarakat di desa yang akan merasakan dampaknya,” ujarnya.

Jamal menyarankan agar kebijakan ini ditinjau kembali untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan infrastruktur jalan dan kepentingan ekonomi warga desa.

Share: