Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ibu Rumah Tangga di Pambusung Akhiri Hidup dengan Tali Nilon  

Ilustrasi gantung diri. (net)

Polman, Katinting.com – Kepolisian resort Polewali Mandar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP ) penemuan mayat wanita gantung diri di Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa. Kamis (27/1/2022).

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengatakan sebuah kasus seperti gantung diri membutuhkan Tim Unit Identifikasi.

“Identifikasi yang dilakukan ini sebagai garda terdepan dalam kegiatan olah tempat kejadian perkara dalam satuan reskrim guna proses pengungkapan suatu tindak pidana melalui kegiatan identifikasi,” ujar Kepala SPKT III Ipda Gidion Geradus, melanjutkan kata Kapolres Polman.

Identifikasi saat ini, kita kenal dengan INAFIS yang merupakan singkatan dari Indonesia Automatic Finger Print Identification System atau Identifikasi TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Tugas dibagian ini memerlukan kejelian dan ketelitian terhadap barang bukti yang ada di TKP, mana barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian di lokasi,sekecil apapun barang bukti yang ada di lokasi TKP sangat penting dalam proses pengungkapan,” ucapnya.

Diketahui, wanita yang diidentifikasi berinisial S (34) pekerjaan IRT, alamat Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman yang ditemukan tergantung di ruang keluarga dengan seutas tali nilom.

Informasi dari Pihak keluarga yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan, bahwa diduga korban memiliki beban pikiran dan beban ekonomi dimana suaminya hanya seorang nelayan yang sudah beberapa hari melaut dan belum pulang-pulang.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga Korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai Musibah, terang pihak kepolisian dalam keterangan rilisnya.

Sumber : Humas Polda Sulbar

Edit : Anhar

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat