

Mamuju, Katinting.com – Sebagai upaya mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki pemahaman dan kepedulian terhadap tindakan maladministrasi dan budaya anti korupsi, Jajaran Ombudsman Sulawesi Barat, launching program “Ombudsman Dipassikolangang” sebagai wadah untuk memberikan sosialiasi kepada generasi muda khususnya dikalangan SMP dan SMA.
Dalam kegiatan ini, diawali dengan upacara bendera kemudian materi yang dikemas dalam bentuk orasi, dilanjutkan dengan Penandatangan Deklarasi Gerakan Anti Maladministrasi Dan Anti Korupsi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Lukman Umar, mengatakan dewasa ini perilaku Maladministrasi dan budaya korupsi kian marak terjadi, oleh karenanya diperlukan pemahaman yang tidak hanya bersifat formal tetapi juga melalui pemahaman kultural terutama kepada pemuda selaku generasi penerus bangsa. Melalui kegiatan Ombudsman Dipassikolangan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran publik, akan bahaya praktik maladministrasi dan korupsi bilamana perilaku ini terus terjadi.
“Melalui program Ombudsman Dipassikolangan, yang akan dilakukan secara berkesinambungan disetiap sekolah, kami berharap bisa menjadi wadah bagi kalangan pelajar untuk mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan maladministrasi dan korupsi termasuk sanksi yang akan diterima. Demi tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya maladministrasi yang merupakan cikal bakal tindak pidana korupsi,” tutur Lukman Umar.
Deklarasi Gerakan Pelajar Anti Maladministrasi dan Anti Korupsi ini, dikemas dalam bentuk Program “Ombudsman Dipassikolangang” dimulai dari SMK Negeri 1 Mamuju, dan rencananya akan dilaksanakan secara berkesinambungan kesejumlah sekolah tingkat SMP, SMA, Sederajat di enam kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
(Humas Ombudsman Sulbar)

