Aco Hatta Kainang
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Barat 2017, Ali Baal Masdar – Enny Anggraeny Anwar (ABM-Enny) mewarning (memperingatkan) KPU Mamuju terkait anggota KPPS titipan.

Terkait hal tersebut, Tim hukum paslon nomor urut 3, Aco Hatta Kainang sedang melakukan tracking mendalam atas figur-figur anggota KPPS yang akan bertugas di TPS di wilayah Kabupaten Mamuju.

“Dari data hasil tracking kami, dimana beberapa anggota KPPS di indikasikan terlibat sebagai simpatisan atau relawan Paslon lain. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi kami, dimana proses pencoblosan di TPS adalah rangkaian akhir dari proses kampanye, selama ini kami sudah mendapatkan beberapa data oknum KPPS yang diduga simpatisan dan relawan paslon. Dan Insya Allah akan kami serahkan ke KPU Mamuju dan Panwas Mamuju,” terang Aco Hatta Kainang. Senin (30/01).

Jelas hal ini harus disikapi mengingat, sambung Aco Hatta Kainang, KPPS adalah ujung tombak dari terkumpulnya suara pemilih, sukses tidaknya Pilkada ini ditentukan oleh keberhasilan KPPS.

Kalau KPPS tidak bersih, jelas itu merugikan kami, untuk itu kami meminta KPU untuk mewanti-wanti KPPS untuk tidak bermain mata dengan paslon, sehingga mereka nantinya terhindar dari hukuman pidana pemilu. KPPS perlu paham, kalau kesalahan dengan sengaja yang jelas melanggar Undang-undang itu akan diganjar sanksi pidana.

Hasil kajian kami dalam setiap perhelatan suksesi politik KPPS adalah ruang bebas untuk melakukan tehnik – tehnik kecurangan, kami tidak menginginkan Pilkada ini diwarnai dengan kecurangan, imbuhnya. (Anhar Toribaras)

Bagikan