Mamuju, Katinting.com – Salah satu hak yang dimiliki anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) sesuai dengan Undang-undang adalah hak fungsi pengawasan, olehnya itu salah satu senator asal Sulawesi Barat, Iskandar Muda Baharuddin Lopa melakukan evaluasi kinerja dengan bertandang ke Kabupaten Mamuju pada Kamis (12/01).
Kunjungan yang dilakukan senator kelahiran Makassar 19 Agustus 1961 tersebut, diterima oleh Bupati Mamuju, Drs. H. Habsi Wahid, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Drs. Muhammad Daud Yahya, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Rakhmat Thahir dan beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati tersebut, Pemkab Mamuju menyampaikan sejumlah persoalan terkait Alokasi Dana dari Pusat ke Daerah.
Sementara itu, Iskandar Muda mengungkapkan salah tujuan melakukan kunjungan, yakni mendengar aspirasi dari daerah yang kemudian dijadikan sebagai bahan untuk membuat rekomendasi pertimbangan dalam menentukan kebijakan kepada Pemerintah Pusat.
“Sesuai dengan Undang-undang, kita punya fungsi hak pengawasan sehingga minimal apa yang kita buat dalam bentuk rekomendasi bisa dijadikan rujukan oleh pemerintah” terang putra, Baharuddin Lopa tersebut.
Tak lupa, ia juga menekankan akan terus memperjuangkan Daerah di Pemerintahan Pusat. (Hasran)