Foto bersama komisioner KPU Sulbar dan KPU Ri serta Bawaslu Sulbar
Foto bersama komisioner KPU Sulbar dan KPU Ri serta Bawaslu Sulbar
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Dalam rangka mengaplikasikan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diresmikan langsung oleh komisioner KPU RI Sigit Pamungkas, Kamis (01/09).

Peresmian PPID tersebut dilakukan KPU dalam upaya membangun transparansi penyelenggaraan Pilkada melalui keterbukaan informasi terhadap publik. Usman Suhuria dalam sambutnnya, berharap hadirnya PPID ini, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh  masyarakat Sulawesi Barat.

“Ini adalah Simbol dan sejarah tersendiri bagi KPU, karena PPID ini diresmikan langsung oleh bapak Sigit. Kita diperintahkan dalam upaya membangun transparansi kegiatan kita di pemiluan, dengan merujuk juga ke UU Keterbukaan Informasi Publik yang mengharuskan kita memberikan informasi penyelenggaraan pemilu. Publik harusnya memanfaatkan dan menjadikan sentral informasi kepemiluan dengan hadirnya PPID KPU ini. KPU dalam hal ini sudah lebih dahulu menyediakan sarana PPID ini, harapannya PPID ini dapat berkembang lebih baik lagi dalam menjunjung asas transparansi, Kami bersedia untuk memberikan pelayan informasi kepemiluan yang dibutuhkan,” pungkas Usman Suhuria. (Zulkifli)

 

Bagikan