
Matra, Katinting.com – Merasa laporan kliennya tak ditanggapi, pengacara dan polisi terlibat adu mulut di Kantor Polres Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa waktu lalu, awalnya kedatangan pengacara ke kantor Polres Matra mempertanyakan laporan kliennya tentang kasus pencurian kelapa sawit yang disertai dengan pengancaman bulan Mei lalu, namun hingga kini kasus tersebut belum menemui titik terang dan bahkan pihak kepolisian belum menetapkan satupun tersangka.
Awalnya pengacara bernama Brodus SH dan Albertus SH datang ke Polres Matra mendampingi Alex dan Hemsi kliennya mempertanyakan kasus pencurian yang disertai dengan pengancaman yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum preman yang mengaku pemilik lahan di areal perkebunan kelapa sawit blok C26 yang selama ini dikelola oleh pendeta Herman, justeru terlibat adu mulut dengan pihak kepolisian.
Ketegangan terjadi saat pengacara memperlihatkan fotocopy sporadik bukti kepemilikan lahan yang selama ini dikelola pendeta Herman kepada penyidik, namun hal tersebut berubah menjadi ajang perdebatan antara polisi dan pengacara. Pengacara menuding segerombolan orang yang datang menerobos dan melakukan pencurian di areal blok C26 yang hingga kini juga masih diklaim oleh PT. Mamuang (Astra Group) sebagai areal HGU sangat tidak mendasar.
Belum adanya peningkatan kasus yang dilaporkan, Brodus SH dan Albertus SH pengacara Alex dan Hemsi sehingga mempertanyakan penanganan kasus oleh kepolisian yang belum menetapkan satupun tersangka. Ketegangan terjadi ketika polisi berdalih kasus tersebut dalam pengembangan penyelidikan.
Brodus mengaku heran dan mempertanyakan keberadaan sejumlah oknum preman yang berada di lokasi kelompok tani perintis yang selama ini dikelola oleh Hemsi dan Alex serta pendeta Herman justeru diduduki sekelompok preman yang mengaku kebun tersebut adalah miliknya dengan dalih mereka tak dibayarkan perusahan saat menumbang. Sementara surat – surat bukti kepemelikan sudah di perlihatkan kepihak kepolisian namun belum ada titik terang terkait penanganan kasus yang dilaporkan klien saya, terangnya. (Joni)

Comment