Pasangkayu, Katiting.com – Pelaksanaaa rapat pleno KPU Pasangkayu terkait rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan (Bapaslon) pemilihan bupati dan wakil bupati Pasangkayu tahun 2020 berlangsung di aula kantor KPU Jalan Ir Soekarno, Salunggadue, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), selesai sekitar pukul 00.25 WITA dini hari, Selasa (21/7/2020).
Rapat pleno rekapitulasi hasil verfak tersebut dihadiri, Wakapolres Pasangkayu Kompol Ade Chandra, Pasi Intel Kodim 1427 Pasangkayu Kapten Inf Moh Bakri, Kasi Datun Kejari Psangkayu Jul Indra Nasution, Komisioner KPU Sulbar Said Usman, Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad, Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi, Komisioner KPU Pasangkayu Harlywood Suli Junior, Alamsyah, Heriansyah dan Sahruddin, Komisioner Bawaslu Pasangkayu Nurliana, serta LO Bapaslon Independen.
Dalam sambutan Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan, verfak dimulai dari proses memasukkan syarat dukungan e-KTP bapaslon, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi yang hampir berlangsung selama 14 hari.
“Kemudian sejak tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2020 atau selama 14 hari dilakukan verfak faktual, dan ini melelahkan bukan hanya bagi KPU, PPK dan PPS, tapi semua pihak,” kata Syahran.
Ia ucapkan terima kasih buat Bawaslu Pasangkayu yang selama ini mendampingi proses rekapitulasi yang sudah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan.
“Rekapitulasi ini juga sudah dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, dan hari ini kita akan melakukan di tingkat kabupaten,” ucap Syahran.
Dirinya menyampaikan, dukungan bakal pasangan calon perseorangan kita akan rekapitulasi dan kita saksikan bersama bagaimana hasilnya kemudian.
“Jika ada hal-hal yang perlu disampaikan terutama teman-teman pengawas pemilihan tolong disampaikan kami. Mari kita jalankan rekapitulasi ini dengan suasana yang damai supaya kita cepat mencapai keputusan akhir,” papar Syahran.
Usai istirahat dilanjutkan pembacaan rekapitulasi hasil verfak dukungan Bapaslon oleh masing-masing PPK diawali Kecamatan Sarjo, jumlah pendukung Bapaslon perseorangan memenuhi syarat (MS) 247 orang dan tidak memenuhi syarat (TMS) 102 orang, dari jumlah yang di verfak 349 orang.
PPK Kecamatan Bambaira, jumlah pendukung Bapaslon perseorang MS 665 orang dan TMS 183 orang, dari jumlah yang di verfak 848 orang.
PPK Kecamatan Bambalamotu, jumlah pendukung Bapaslon perseorangan MS 1.101 orang dan TMS 289 orang, dari jumlah yang di verfak 1.390 orang.
PPK Kecamatan Pasangkayu, jumlah pendukung Bapaslon perseorangan MS 1.416 orang dan TMS 523 orang, dari jumlah yang di verfak 1.939 orang.
PPK Kecamatan Pedongga, jumlah pendukung Bapaslon perseorangan MS 571 orang dan TMS 142 orang, dari jumlah yang di verfak 713 orang.
PPK Kecamatan Tikke Raya, jumlah pendukung Bapaslon peseorangan MS 795 orang dan TMS 178 orang, dari jumlah yang di verfak 973 orang.
PPK Kecamatan Lariang, jumlah pendukung Bapaslon perseorangan MS 172 orang dan TMS 33 orang, dari jumlah yang di verfak 205 orang.
PPK Kecamatan Baras, jumlah pendukung Bapaslon peserseorangan MS 511 orang dan TMS 158, dari jumlah yang di Verfak 669 orang.
PPK Kecamatan Bulu Taba, jumlah pendukung Bapaslon perseorangan MS 119 orang dan TMS 20 orang, dari jumlah yang di verfak 139 orang.
PPK Kecamatan Doripoku, jumlah pendukung Bapaslon perseorangan MS 326 orang dan TMS 175 orang, dari jumlah yang di verfak 501 orang.
PPK Kecamatan Dapurang, jumlah pendukung Bapaslon perseorangan MS 751 orang dan TMS 453 orang, dari jumlah yang di verfak 1.204 orang.
PPK Kecamatan Sarudu, jumlah pendukung Bapaslon perseorangan MS 273 orang dan TMS 405 orang, dari jumlah yang diverfak 678 orang.
Hasil rekapitulasi verfak Bapaslon pada pemilihan bupati dan wakil bupati pasangkayu tingkat KPU Kabupaten Pasangakyu dengan jumlah 9.608 orang, dimana yang MS 6.947 orang sementara yang TMS 2.661 orang.
Dilanjutkan pembacaan berita acara rekapitulasi hasil verfak dukungan Bapaslon pada pemilihan bupati dan wakil bupati asangkayu tahun 2020, dan penyerahan secara simbolis berita acara kepada LO Bapaslon Abdullah Rasyid-Muhammad Yusri Nur.
Rilis