Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gunakan Sabu, Seorang Warga Majene Ditangkap Polisi

M (56) ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Mamuju, Katinting.com — M (56), salah seorang warga Kabupaten Mamuju, Sulbar ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan N berkat kerjasama dan koordinasi piket jaga PJR Ditlantas Polda sulbar dan Penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat.

Wadir Lantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam yang dihubungi membenarkan adanya penangkapan Personil Ditlantas bersama tim Ditnarkoba Polda Sulbar.

“Anggota PJR Ditlantas yang berjaga back-up Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar sehingga pelaku ini berhasil diamankan saat melintas,” kata AKBP Muhammad Islam, Rabu 7 Februari 2024.

Wadirlantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam menambahkan, Saat diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 3 sachet, diantaranya 2 berisi dan 1 sachet kosong.

“Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke tim Subdit III Ditnarkoba Polda Sulbar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat