Mamuju, Katinting.com – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), memberikan teguran lisan kepada sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar terkait penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
Teguran ini disampaikan dalam rapat pimpinan yang membahas evaluasi kinerja pembangunan serta alokasi anggaran penyesuaian sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, pada Senin, 17 Maret 2025.
Beberapa OPD yang mendapat teguran antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pertanian, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Gubernur menegaskan bahwa pelanggaran dalam penggunaan anggaran tidak dapat ditoleransi.
“DPMD mengalokasikan anggaran di luar kewenangannya. Itu jelas melanggar. Sementara Dinas Pertanian dinilai tidak loyal. Itu yang saya tegur,” ujar SDK.
Selain itu, Disdikbud juga mendapat teguran karena kepala dinasnya tidak hadir langsung dalam rapat dan hanya mengirimkan Sekretaris Dinas (Sekdis). SDK menegaskan agar tidak ada lagi praktik yang mengabaikan kebijakan dan aturan yang berlaku.
“Ke depan, tidak boleh ada lagi hal seperti ini. Kita harus patuh pada aturan yang ada,” tegasnya.
Gubernur SDK juga meminta seluruh pimpinan OPD untuk lebih loyal dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban.
“Loyalitas harus ditujukan pada pencapaian tujuan bersama, bukan pada individu. Itu yang kita harapkan,” tambahnya.
Teguran ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh OPD agar lebih disiplin dalam mengelola anggaran dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, pembangunan di Sulawesi Barat dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (Adve)






