Gubernur Sulbar saat menyerahkan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kepada Mendikbud . (Hms)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Sebagai tindak lanjut dari amanah Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Kebudayaan, Gubenur Sulbar, Ali Baal Masdar menyerahkan Dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kepada Mendikbud Muhadjir Effendy di Kantor Kemendikbud, Rabu (17/10).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didaulat sebagai kepala daerah yang pertama menyerahkan secara resmi Dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Muhadjir Effendy, yang turut disaksikan oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Dr. Hilmar Farid.

Mendikbud, Muhadjir Effendy pada kesempatan tersebut menyampaikan, dalam sejarah 73 tahun Indonesia merdeka, inilah kali pertama Indonesia memiliki payung hukum atau regulasi tentang Kebudayaan.

Lebih lanjut Mendikbud juga menyampaikan bahwa pada bulan Desember 2018 akan datang akan kembali diadakan Kongres Kebudayaan Indonesia yang selama ini rutin dilaksanakan 5 tahun sekali.

“Kali ini akan mengambil tempat di Jakarta. Dengan diterimanya Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tersebut, maka diharapkan bisa mempercepat strategi pengembangan kebudayaan Indonesia yang didalamnya terdiri dari budaya-budaya yang hidup dan berkembang dari daerah sekaligus juga mampu memperkokoh ketahanan nasional,” kata Muhadjir.

Gubernur Sulbar saat menyerahkan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kepada Mendikbud . (Hms)

(ADV/Kominfo Sulbar/Zul)

Bagikan