Mamuju, Katinting.com – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan III yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesra, Rabu 17 Juni 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulawesi Barat, Muh Dhany Sadry, serta dihadiri oleh pejabat dan staf terkait untuk membahas capaian pelaksanaan SPM pada berbagai sektor pelayanan dasar.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan implementasi Standar Pelayanan Minimal yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam upaya pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat. Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Dalam arahannya, Muh Dhany Sadry menekankan pentingnya koordinasi, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam memenuhi target indikator SPM yang telah ditetapkan. Evaluasi secara berkala dinilai penting untuk memastikan kualitas pelayanan publik terus meningkat dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyampaikan bahwa evaluasi SPM harus menjadi perhatian bersama seluruh pemerintah daerah karena merupakan tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam memenuhi pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat.
Menurutnya, penguatan koordinasi, validitas data, dan komitmen setiap perangkat daerah sangat diperlukan agar pelaksanaan SPM dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
“Evaluasi ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja, memperkuat akurasi data, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, merata, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*/FA)






