Polewali Mandar, Katinting.com – Upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh UPTD Pelayanan Pajak Kabupaten Polewali Mandar melalui kegiatan Samsat Keliling yang digelar di Kecamatan Tinambung, Rabu (17/6/2026).
Layanan yang dilaksanakan oleh Tim Samsat Keliling UPTD Pelayanan Pajak Kabupaten Polewali Mandar ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Dalam pelaksanaannya, Samsat Keliling berhasil melayani 41 unit kendaraan dengan total penerimaan pajak sebesar Rp19.504.800.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Kabupaten Polewali Mandar, Syarifah Husni, menyampaikan bahwa layanan Samsat Keliling merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui program Samsat Keliling. Kehadiran layanan ini di Kecamatan Tinambung diharapkan dapat membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus meluangkan waktu dan biaya lebih untuk datang ke kantor Samsat. Antusiasme masyarakat hari ini menjadi bukti bahwa pelayanan jemput bola sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa Samsat Keliling merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan perpajakan yang mudah dan merata. Semakin dekat pelayanan yang diberikan, semakin besar pula peluang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu,” kata Abd. Wahab.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program pemerintah yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Pelaksanaan Samsat Keliling ini sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, Bapenda Sulbar berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (*/FA)






