Mamuju, Katinting.com – Sejumlah akun media sosial telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju terkait dugaan penyebaran informasi hoax dan kampanye hitam (black campaign) terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Mamuju nomor urut 1, Siti Sutinah Suhardi dan Yuki Permana (Tina-Yuki) dalam Pilkada 2024.
Akun-akun tersebut diduga memelintir informasi untuk menggiring masyarakat agar tidak memilih paslon Tina-Yuki. Beberapa di antaranya membuat gambar dan video yang menampilkan foto Siti Sutinah Suhardi dengan keterangan yang menyatakan bahwa ia memanfaatkan Bantuan Gempa Tahap II sebagai alat kampanye.
Apriadi Basri, salah satu pendukung Tina-Yuki, melaporkan beberapa akun tersebut ke Bawaslu Mamuju pada Senin (14/10/2024).
Dalam laporannya, ia mencantumkan beberapa akun yang menyebarkan gambar dan video yang bertujuan menghasut masyarakat untuk menyalahkan Siti Sutinah Suhardi atas dugaan pemanfaatan bantuan tersebut.
“Yang dimana Ibu Sutina Suhardi hanya menyampaikan informasi terkait proses atau tahapan bantuan gempa tahap II yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten Mamuju, dan tidak pernah menjanjikan atau memanfaatkan bantuan tersebut dalam kampanyenya,” jelas Apriadi.
Ia juga menekankan bahwa selama menjabat sebagai Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi telah berupaya maksimal dalam penyaluran bantuan gempa tahap II.
Namun, ia mengungkapkan bahwa masih ada oknum-oknum yang tidak senang dengan niat baik tersebut dan menyerang melalui berita hoaks dan kampanye hitam.
Laporan tersebut telah diterima oleh Bawaslu Mamuju, yang akan mengumpulkan informasi teknis untuk memproses kasus ini lebih lanjut.
(*/Zulkifli)