Mamuju Tengah, Katinting.com – Harapan besar masyarakat Mamuju Tengah, kiranya daerah bergelar Bumi Lalla Tassisara ini, terbebas dari peredaran obat obat terlarang, menjadi kerja keras bagi aparat berwenang, khususnya Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah.
Itulah kemudian menjadi spirit bagi Polres Mamuju Tengah melalui Satresnarkoba, terus bergerak mengejar para pelaku peredaran barang haram ini, baik berupa obat terlarang maupun narkotika berbagai jenis, dan hingga Maret 2023 ini, pihak Satresnarkoba Mamuju Tengah, telah mengungkap sebanyak 12 kasus dari kejahatan Narkoba dan obat terlarang.
Baca juga: https://katinting.com/pelaku-yang-di-doorr-resnarkoba-polres-mamuju-tengah-adalah-recidivis/
Dalam konferesi persnya, hasil operasi antik dari 17 – 30, Maret2023, di langsungkan di ruang utama Punggawa Malolo aula Mapolres Mamuju Tengah, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Mamuju Tengah Kompol Haeruddin, terungkap bahwa dalam operasi antik 2023 Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah mengamankan empat pelaku kejahatan narkoba dan obat terlarang, dua merupakan target operasi dan dua lainnya merupakan non targer operasi.
“Empat orang yang diamankan adalah masing masing MN (36) warga Desa Tabolang, AA (26) warga Desa Topoyo, SP (25) warga Desa Barakkang, dan RA (33) warga Desa Topoyo, ” sebut Haeruddin.
Untuk barang bukti yang ditemukan, adalah jenis sabut seberat 0,9 gram sementara Boje yang merupakan obat terlarang totalnya adalah 204 butir, serta uang yang di duga hasil dari kejahatan para tersangka sebesar Rp.4.250.000,-
“Semuanya sudah kami sita, dan menjadi alat bukti petugas dalam penegakan hukum kepada para tersangka yang telah kami amankan” terang Haeruddin.
Sementara Kasatresnarkoba Polres Mamuju Tengah IPTU Tandi Limbang, menyampaikan kepada laman ini usai pres rilis, bahwa untuk kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu ini, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di Mamuju Tengah ini, sangat penting, sebab aparat sudah berhasil menembus salah satu kawasan yang memang selama ini disebut kawasan terpantau sebagai wilayah peredaran.
“Jadi pengungkapan kasus narkoba kali ini, tentu memontum bagi kami, untuk bersih bersih peredaran narkoba di Mamuju Tengah, karena kami sudah berhasil menciduk pelaku dari kawasan yang selama ini sangat sulit di tembus, yakni kampung Kamangsi, yang memang di Polda pun juga di sebut” beber Tandi. (Fhatur Anjasmara)