Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD PPU Desak PT SSI Tepat Waktu Dalam Pembayaran Gaji Karyawan

Ishak Anggota DPRD PPU Desak PT SSI Tepat Waktu dalam Pembayaran Gaji Karyawan

Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Komisi I DPRD Kabupaten PPU mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan 50 pekerja PT Satu Solid Indonesia (SSI) terkait keluhan keterlambatan pembayaran gaji yang berlangsung selama lima bulan terakhir serta masalah hak cuti karyawan. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan Ketua Komisi I, Ishak, di lantai III Gedung DPRD PPU pada 7 November 2024.

Ishak menjelaskan bahwa PT SSI terus terlambat membayar gaji, yang seharusnya disalurkan setiap tanggal 10, namun baru diterima karyawan sekitar tanggal 25. Selain itu, karyawan melaporkan adanya pemotongan saat mereka mengambil izin kerja.

“Keterlambatan ini sudah berjalan lima bulan. Kami telah menerima banyak laporan terkait permasalahan ini, termasuk potongan izin kerja. Kami mendesak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU untuk segera memediasi masalah ini,” kata Ishak.

Ishak, yang juga politisi PDIP, menyayangkan ketidakhadiran pihak PT SSI dan PT Alam Permai Makmur Raya (APMR) sebagai pengguna jasa PT SSI, meskipun telah diundang oleh DPRD PPU.

“Ini mencerminkan kurangnya penghormatan kepada DPRD, terutama karena rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD. Kami menilai ini tidak pantas,” tambahnya.

Ishak juga menyoroti masalah cuti tahunan, di mana karyawan hanya diberikan empat hari, yang dinilai tidak memadai, terutama bagi karyawan yang bepergian dengan kapal laut yang memerlukan waktu lebih lama.

“Empat hari itu tidak cukup, terutama bagi karyawan yang menggunakan kapal laut karena lebih ekonomis. Hak cuti harus diatur lebih manusiawi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pimpinan Pemkab PPU dalam rapat-rapat seperti ini, dengan mengapresiasi kehadiran Asisten I Pemkab PPU, Nicko Herlambang, namun mengingatkan bahwa absennya pimpinan dalam agenda penting dapat menjadi alasan pembatalan rapat.

“Jika pimpinan tidak hadir dalam agenda penting seperti ini, kami akan mempertimbangkan untuk menunda rapat tersebut,” tutup Ishak.

Share: