Muhammad Bijak Ilhamdani Desak Percepatan Izin Untuk Tujuh Perusahaan Batching Plant di Kawasan VVIP Bandara
banner 728x90

Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menyoroti masalah serius terkait tujuh perusahaan batching plant yang beroperasi di sekitar kawasan Bandara Very Very Important Person (VVIP) Ibu Kota Nusantara (IKN), yang hingga kini belum memiliki izin operasi, Rabu (18/9/2024),

Bijak menekankan bahwa percepatan proses perizinan sangat penting agar tidak menghambat pembangunan infrastruktur di kawasan strategis ini.

“Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa beberapa perusahaan telah beroperasi tanpa izin yang sah. Ini seharusnya hanya masalah waktu, namun perizinannya harus segera diselesaikan untuk menjaga kelancaran proses pembangunan,” ujar Bijak.

Dia menambahkan bahwa izin adalah syarat mutlak bagi setiap kegiatan usaha yang ingin beroperasi di wilayah IKN agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Bijak mengingatkan perusahaan-perusahaan yang belum melengkapi dokumen perizinan untuk segera memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.

“Tanpa izin yang lengkap, aktivitas operasional perusahaan di wilayah ini berisiko mengalami kendala serius, baik dari segi hukum maupun operasional,”lanjutnya.

Proses perizinan yang harus dilalui oleh perusahaan melibatkan berbagai tahapan yang kompleks. Perusahaan diharuskan mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tertera pada Nomor Induk Berusaha (NIB).

Setelah pendaftaran, perusahaan juga perlu mendapatkan beberapa persetujuan penting, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), persetujuan lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dengan adanya kelengkapan izin yang diperlukan, diharapkan perusahaan batching plant dapat beroperasi sesuai dengan aturan yang ada dan memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran pembangunan di IKN.

“Kami berharap pihak perusahaan segera melengkapi semua izin yang diperlukan agar tidak ada hambatan dalam kegiatan operasional di wilayah IKN yang strategis ini,” tutup Bijak.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak perusahaan dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua proses perizinan berjalan dengan efisien.

Hal ini penting agar investasi di kawasan IKN dapat berjalan dengan lancar dan mendukung visi pembangunan Ibu Kota baru yang berkelanjutan.

Bagikan