Pasangkayu, Katinting.com – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD pada Senin (19/1) untuk menetapkan pengganti Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029.
BACA JUGA: Muh. Dasri Resmi Ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Menggantikan Hariman Ibrahim

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, dan dihadiri perwakilan Bupati, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD.

Dalamrapat tersebut, Muh. Dasri dari Partai NasDem resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD menggantikan Hariman Ibrahim, berdasarkan putusan gubernur dan usulan resmi Partai NasDem. (Udi)







