Pasangkayu, Katinting.com – Personel Pamapta (Pelaksana Harian Pimpinan Sementara) Polres Pasangkayu merespons cepat laporan penemuan mayat seorang karyawan di Mess PT. Mamuang, Kabupaten Pasangkayu, pada Senin (19/1) sekitar pukul 10.45 WITA.
BACA JUGA: Kasus Hijrah Tak Kunjung Disidangkan, Kuasa Hukum Minta Kepastian Proses Hukum
Korban yang ditemukan telah meninggal dunia diketahui bernama Andi Faisal (50), warga Dusun Sumber Sawit, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban memiliki riwayat kesehatan yang terganggu sejak Oktober 2025, antara lain sering pusing dan badan lemah. Korban sempat menjalani pemeriksaan medis dan didiagnosis mengalami hiperkolesterol serta suspek stroke. Pemeriksaan kesehatan terhadapnya kemudian dilakukan secara rutin oleh dokter dan tim medis perusahaan.
Penemuan terjadi pada pukul 09.02 WITA, saat seorang perawat hendak melakukan pemeriksaan rutin. Setelah mengetuk pintu dan tidak mendapat respons, pihak perusahaan melakukan pengecekan dan menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam kamarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara oleh dokter di TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga kuat meninggalnya korban disebabkan oleh riwayat penyakit yang dideritanya.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini dan tidak keberatan. Jenazah rencananya akan dibawa ke Makassar untuk dimakamkan.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Pamapta IPDA Ivo, menyampaikan bahwa proses penanganan TKP telah dilakukan sesuai prosedur. Tim kepolisian melakukan pengamanan, pengumpulan keterangan, dan koordinasi dengan pihak perusahaan serta keluarga untuk memastikan situasi tetap kondusif. (Udi)






