Pasangkayu, Katinting.com – DPRD Pasangkayu melanjutkan rapat dengan dengan agenda pembentukan panitia khusus (pansus) terhadap tiga Ranperda yang telah disetujui untuk dibahas lebih lanjut. Selasa, 22 Maret 2022.
Adapun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut yaitu tentang pelayanan perizinan terpadu satu pintu, rumah potong hewan (RPH), dan pencegahan pengedaran dan penyalahgunaan narkotika.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty didampingi Wakil Ketua Arwi.
Sementara anggota DPRD Pasangkayu akan membahas tentang Ranperda pemberantasan penyelaguaan narkotika, yaitu Alwiaty, Azis Kulla, Hasriani, Mansur Majid, Andi Enong, Sri Hayati, Misrad Abd Karim, Nurlatif, Jurana dan Yani Pepi Adriani.
Untuk Ranperda RPH, yaitu Arfandi Yaumil, Mirwan, Andi Yusup, Herman Yunus Fraksi, Mahmud Kabo, I Putu Suardana, Muhammad Syukur, Rio Atma Putra, Lubis dan Adi Kadir.
Selanjutnya Ranperda pelayanan perizinan terpadu satu pintu yaitu Arwi, Syamsul Faizal, Alimuddin, Saifuddin Andi Baso, Nasruddin, Hamsah, Muslihat Kamaluddin, Lukman Said, Karma Yunus dan Abdul Muis.
(ADV/T89)