banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) terkait pergantian nama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra, menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di gedung DPRD beberapa waktu lalu, kini, DPRD Mamuju segera mem-finalisasi rencana tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Mamuju Masram Jaya menuturkan, PDAM Tirta Manakarra bakal berganti menjadi Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) sesuai amanah peraturan pemerintah Nomor 45 Tahun 2017.

Katanya, pihaknya juga tekah mengusulkan pergantian nama itu ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan paling lambat 15 hari, sejak tim penyusun dari eksekutif mendorong ke provinsi.

“Iya proses evaluasi pergantian nama PDAM akan dilakukan di provinsi dulu,” kata Masram Jaya, Jumat (8/9/23).

Rapat pembahasan perubahan nama ini sudah persetujuan DPRD Mamuju dan selanjutnya menunggu hasil evaluasi dan rapat diparipurnakan.

“Kita akan jadwalkan lagi rapat bersama teman-teman Bapemperda, sebelum dirapat paripurnakan untuk pergantian nama,” ujarnya.

Diharapkan pelayanan PDAM terhadap pelanggan harus senantiasa menjadi hal prioritas dan aliran air tetap lancar.

(Advertorial)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here