

Mamuju, Katinting.com – Azwar Anshari Habsi menolak jika dirinya diganti menjadi ketua DPRD Mamuju. Menuturnya, proses administrasi pergantian dirinya menjadi ketua DPRD Mamuju tidak mendasar.
Hal itu disampaikan Azwar Anshari Habsi usai meninggalkan rapat paripuna DPRD Mamuju terkait Pemberhentian Ketua DPRD Mamuju dan Pengangkatan Ketua sementara DPRD Mamuju, Senin (18/9/23).
“Saya sampai hari ini masih menjadi ketua DPRD. Bahkan persuratan itu memang saya anggap itu legal standingnya itu tidak jelas. Rapat bamus dan tahapan lainnya saya tolak,” Azwar Anshari Habsi kepada awak media.
“Kalau ini (Rapat Paripurna) legalstandingnya tidak jelas. Saya tetap menjadi ketua (DPRD) Mamuju,” sambungnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta usai memimpin rapat paripurna tersebut menyatakan, rapat paripurna itu dilaksanakan berdasarakan keputusan Badan Musyarawarah (Bamus) DPRD Mamuju untuk menindaklanjut pengusulan pemberhentian Ketua DPRD.
“Penolakan itu haknya beliau. Kami tidak campuri silahkan gunakan hak nya kalau memang ini tidak sesuai dengan ketentuan apa yang dilakukan keputusan di DPRD, itu dipersilahkan,” ungkap Syamsuddin Hatta.
Rapat paripuna DPRD Mamuju terkait Pemberhentian Ketua DPRD Mamuju dan Pengangkatan Ketua sementara DPRD Mamuju itu dihadiri sekira 30 orang lebih anggota DPRD dari semua fraksi. Dalam rapat itu mereka juga sepakat untuk dilakukan pergantian ketua.
Syamsuddin Hatta menyampaikan, DPRD Mamuju melakukan pergantian Ketua DPRD Azwar Anshari Habsi, itu didasari oleh partainya sendiri, Nasdem yang mengusulkan pergantian ketua DPRD Mamuju.
Pemberhentian ini adalah hasil keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem dengan nomor surat 394-Kpts/DPP-NasDem/VI/2023.
Surat itu ditanda tangani langsung Ketua DPP Partai NasDem Surya Paloh.
Bunyi surat itu disebutkan, susunan Ketua DPRD Mamuju periode sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Nasdem, H Yudiaman Firusdi, Kabupaten Mamuju, Ketua DPRD Mamuju.
“Dasarnya adalah Pak Ketua DPRD diganti dari partainya sendiri. Adapun permasalahan yang masuk di pengadilan itu adalah pak ketua DPRD menggunakan haknya melakukan pembelaan melalui hukum. Keputusa PN Mamuju menolak itu juga bagian daripada dasar DPRD,” pungkasnya.
“Secara kelembagaan di DPRD hari ini sudah berhenti, saudara Azwar Anshari Habsi mejadi ketua DPRD,” tutupnya.
Sementara itu, untuk mengisi kekosongan kursi ketua DPRD Mamuju, seluruh anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna tersebut bersepakat menjadikan Syamsuddin Hatta sebagai Ketua sementara.
“Sifatnya (Ketua DPRD Sementara) hanya menuntun daripada proses pengangkatan ketua secara defenitif,” tutup Syamsuddin Hatta.

Comment