Mamuju, Katinting.com – DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) turut buka suara terkait pemberian beasiswa Manakarra yang menjadi temuan BPKP Sulbar karena ada 14 penerima yang tidak memenuhi syarat. Tim verifikasi berkas dituding jadi sebab kesalahan pemberian beasiswa itu.
“Kalau saya menilai, kalau memang benar adanya (penerima beasiswa tidak memenuhi syarat) itu merupakan kelalaian dari tim verifikasi,” kata Ketua Komisi I DPRD Mamuju Sugianto kepada wartawan, Selasa (13/9/22).
Sugianto mengatakan pihaknya telah membahas persoalan beasiswa tersebut dengan BPKP Perwakilan Sulbar. Hasilnya, 14 penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat agar mengembalikan dana bantuan beasiswa Manakarra.
“Itu merupakan hasil audit pemeriksaan BPKP Sulbar dan sudah direkomendasikan untuk mengembalikan itu (beasiswa),” ujarnya.
Sugianto membeberkan anggaran beasiswa itu telah dibahas sebelumnya di DPRD. Beasiswa itu dianggarkan tahun 2021 namun pertanggungjawaban laporan keuangannya dibahas awal tahun 2022.
“Itukan anggaran 2021. DPRD sudah membahas itu melalui pembahasan laporan pertanggung jawaban 2022 awal. Hasil laporan pertanggungjawaban pada saat itu WTP, tapi sekalipun WTP masih tetap ada persoalan yang harus diselesaikan,” jelasnya.
Sugianto menyayangkan tim verifikasi beasiswa Manakarra yang tidak cermat sehingga menimbulkan polemik. Ia juga tak sepenuhnya menyalahkan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mamuju yang menjadi penerima beasiswa Manakarra.
“Lagi-lagi menurut saya tim verifikasi yang ditetapkan pemerintah itu tidak cermat, masa diluluskan yang ditau tidak pantas menerima. Sementara untuk pak Jalal (Kadis Dikpora) juga yang disebut-sebut tidak bisa dipersalahkan sepenuhnya karena dia kan pemohon,” terangnya.
Diakui Sugianto, saat ini pihaknya tengah mengawasi pengembalian beasiswa itu yang merupakan rekomendasi BPKP Sulbar.
“Kita dari rapat triwulan pertama itu kita sudah berikan penekanan ke pemkab agar rekomendasi BPKP dilaksanakan,” tutupnya.
(Advetorial)






