Katinting.com, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam mengetok palu dan sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran tahun 2024.
Pengesahan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna ke 17 masa sidang III bertempat di pendopo rumah jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (8/8/2024).
Rapat paripurna dihadir sekitar 20 Anggota DPRD Kota Bontang, Wali Kota Bontang Basri Rase, dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bontang Junaidi.
Ketua Komisi II Anggota DPRD Kota Bontang, Rustam membacakan rancangan anggaran APBD perubahan tahun 2024.
Rustam menyebutkan APBD perubahan Kota Bontang senilai Rp 3,3 triliun, angka itu naik ketimbang pada APBD murni hanya Rp2,8 triliun.
“Kenaikan anggaran sekitar Rp580 miliar, yang didapat dari beberapa jenis pendapatan,” kata Rustam.
Diketahui, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bontang mengalami kenaikan, di mana sebelumnya Rp240 milyar menjadi 290 milyar. Selain itu, pendapatan daerah dalam APBD perubahan senilai Rp.2,7 milyar.
“Dana transfer sebelumnya Rp2,1 triliun naik Rp 2,4 triliun, lainnya yang sah menjadi Rp28 miliar bertambah Rp8 miliar,” pungkasnya.
Secara rinci APDB perubahan tahun 2024 yang disahkan sebesar Rp. 3.385.998.808.720.