Abdul Haris Anggota DPRD Kota Bontang
banner 728x90

Katinting.com, Bontang – Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang yang digelar pada Rabu malam (7/8/2024) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang menghasilkan keputusan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Fraksi PKB, PPP, dan PDI Perjuangan menyampaikan pandangan akhir mereka mengenai laporan Badan Anggaran (Banggar).

Abdul Haris dari Fraksi PKB menyatakan bahwa APBD 2024 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2023. Pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp 2,3 Triliun meningkat menjadi Rp 2,7 Triliun setelah ada penambahan Rp 401 Miliar. Belanja daerah juga mengalami kenaikan dari Rp 2,8 Triliun menjadi Rp 3,3 Triliun dengan tambahan Rp 520 Miliar.

Selain itu, terdapat peningkatan dalam pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2023 sejumlah Rp 119 Miliar, sehingga total pembiayaan daerah menjadi Rp 605 Miliar dari sebelumnya Rp 485 Miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah Rp 25 Miliar,  dialokasikan untuk penyertaan modal pada Bank Kaltimtara.

Dalam rapat tersebut, Abdul Haris menekankan pentingnya kepatuhan administrasi dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Menurutnya administrasi yang lebih ketat dan pengawasan yang ditingkatkan akan memastikan pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

“Informasi yang jelas dan akurat dari Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sangat diperlukan untuk pengambilan keputusan yang tepat dan menunjukkan akuntabilitas dalam pelaporan sumber dana yang digunakan untuk pembangunan,” tambahnya.

Fraksi PKB, PPP, dan PDI Perjuangan telah menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun 2024, namun mereka juga akan membahasnya lebih lanjut secara internal sebelum menetapkan keputusan akhir.

“Kami ingin memastikan penetapan Perda ini sesuai dengan kepentingan bersama,” tandasnya.

Bagikan