Katinting.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai keamanan layanan radiologi. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan radiologi dilakukan oleh tenaga profesional yang berizin.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa edukasi publik menjadi kunci untuk mencegah masyarakat memanfaatkan layanan radiologi dari pihak yang tidak memiliki kompetensi atau izin resmi.
“Masyarakat harus tahu bahwa layanan radiologi memiliki standar keselamatan yang ketat. Karena itu, tenaga radiografer wajib mengantongi izin praktik agar prosedur yang dilakukan benar-benar aman,” ujarnya saat ditemui belum lama ini.
Aspiannur menegaskan bahwa izin praktik bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi instrumen penting dalam menjamin mutu layanan kesehatan. Tenaga radiografer yang memiliki izin telah melalui verifikasi kompetensi dan memenuhi standar profesi kesehatan.
Ia juga menjelaskan bahwa proses perizinan kini sudah semakin mudah melalui sistem pelayanan yang diselenggarakan DPMPTSP. Radiografer hanya perlu menyiapkan dokumen seperti Surat Tanda Registrasi (STR), surat keterangan sehat, dan bukti kompetensi. Untuk praktik mandiri, tambahan persyaratan seperti daftar peralatan, SOP, dan MoU pengelolaan limbah medis tetap diwajibkan demi keselamatan lingkungan.
Selain mendorong para radiografer untuk tertib izin, DPMPTSP juga mengingatkan masyarakat agar lebih selektif memilih layanan radiologi dan memastikan bahwa tenaga yang memberikan layanan memiliki legalitas yang jelas.
“Kami ingin mencegah layanan radiologi ilegal yang bisa membahayakan pasien. Dengan perizinan yang lengkap dan tenaga profesional yang memenuhi standar, masyarakat akan mendapatkan layanan yang aman dan terpercaya,” tegasnya.
DPMPTSP berharap peningkatan kesadaran publik mengenai pentingnya legalitas layanan radiologi dapat memperkuat budaya keselamatan pasien di Kota Bontang. (Re)






