Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPM-PTSP Bontang Tegaskan Investasi Tidak Harus Skala Besar, UMKM Juga Termasuk

Ilustrasi UMKM. (Istimewa)

Katinting.com, Bontang – DPM-PTSP Bontang meluruskan kesalahpahaman yang masih banyak berkembang di masyarakat soal investasi. Selama ini, sebagian warga menganggap investasi hanya identik dengan penanaman modal berskala besar dan melibatkan ratusan tenaga kerja. Pandangan itu dinilai tidak tepat karena investasi memiliki cakupan yang jauh lebih luas.

Kepala Bidang Penanaman Modal DPM-PTSP Bontang, Karel, menegaskan bahwa investasi tidak harus selalu dalam bentuk modal miliaran rupiah. Ia menyebut pelaku UMKM pun termasuk bagian dari investasi.

“UMKM itu termasuk investasi. Tapi yang sering dianggap investasi ya yang besar-besar saja,” ujarnya, Jum’at, (14/11/2025).

DPM-PTSP menjelaskan, definisi investasi sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, yakni segala bentuk kegiatan penanaman modal oleh penanam modal dalam negeri maupun asing. Dengan definisi itu, usaha kecil hingga menengah tetap masuk kategori investasi yang berkontribusi terhadap perekonomian kota.

Karel mengatakan, anggapan keliru bahwa Bontang minim investasi muncul karena masyarakat hanya melihat proyek besar sebagai indikator. Padahal, setiap hari DPM-PTSP menerbitkan NIB dan SIUP melalui sistem OSS yang mencerminkan adanya pergerakan ekonomi dari sektor kecil dan menengah.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat memahami makna investasi secara benar, semakin baik pula dukungan publik terhadap upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang sehat.

“Jangan sampai mengira tidak ada investasi, padahal ada. Hanya saja skalanya mungkin kecil atau menengah,” tutupnya. (Re)

Share: