Rapat Fasilitasi Pembahasan KUA-PPAS 2021 Antara TAPD Dan Banggar DPRD Pasangkayu
Rapat Fasilitasi Pembahasan KUA-PPAS 2021 Antara TAPD Dan Banggar DPRD Pasangkayu
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Atas petunjuk Dirjen Keuda Kemendagri, pemprov Sulawesi Barat mempfasilitasi persoalan pembahasan KUA-PPAS 2022 antara TAPD dan banggar DPRD Pasangkayu yang belum menemukan jalan keluar.

Proses fasilitasi berlangsung di kantor Gubernur Sulawesi Barat, Mamuju, Senin, 5 Oktober 2020. Namun, pihak banggar lagi menuai kekecewaan.

Pasalnya, ketidakhadiran Firman selaku ketua TAPD. Yang hadir mewakili hanya kepala Bappeda, Abidin dan kepala BPKAD Pasangkayu, Imran.

Sebab itu, anggota Banggar DPRD Pasangkayu, Nasruddin beram. Ia menyebut sekda Pasangkayu itu lebih mementingkan hadir di pesta.

Walau begitu, atas mediasi pemprov Sulbar dalam rapat tersebut kedua pihak menyepakati akan melanjutkan pembahasan KUA-PPAS secara pararel yang mengacu pada pemulihan ekonomi.

Ketua banggar DPRD Pasangkayu, Alwiaty juga menyayangkan sikap ketua TAPD Pasangkayu yang acuh terhadap undangan fasilitasi oleh pemprov Sulbar.

“Kami sangat sayangkan (ketua TAPD) tidak hadir. Padahal, sudah difasiltasi dan dimediasi oleh pemrov atas petunjuk kememdagri,” kata Alwiaty.

Arham Bustaman

Bagikan